Imam Nawawi dan Taman Ke-Shalehan Hati

. Wednesday, August 29, 2007
  • Agregar a Technorati
  • Agregar a Del.icio.us
  • Agregar a DiggIt!
  • Agregar a Yahoo!
  • Agregar a Google
  • Agregar a Meneame
  • Agregar a Furl
  • Agregar a Reddit
  • Agregar a Magnolia
  • Agregar a Blinklist
  • Agregar a Blogmarks

Pada tahun 1265M, Setelah mengalahkan bangsa Tartar di Syam, Az-Zahir Baybars I atau Rukn ad-Din Abu al-Futuh Baybars at-Turky, seorang raja koptik mesir keturunan Turki meminta fatwa dari ulama-ulama Syam agar diperbolehkan mengambil harta dari bayt-mal atas usaha mereka meluluhlantakkan bangsa Tartar yang selama ini menguasai Syam. Dengan iming-iming harta atau juga karena takut, sebagian ulama Syam memberikan fatwanya dan sebagian lagi dibunuh karena menolak memberikan persetujuannya. Dari seluruh ulama Syam, hanya tinggal seorang lagi yang belum dipanggil memberikan fatwanya. Setelah dipanggil, ulama ini datang dengan tubuh kurus dan pakaian yang jauh dari kesan mewahNamun saat diminta fatwanya, dengan tegas ulama tadi menolak karena menurut beliau, dalam teks fatwa buatan raja Baybars I hanya berisi kedzoliman. Maka semakin hebatlah kemarahan raja Baybars I. Lalu dengan digdayanya, dia meminta pembesar-pembesar kerajaannya untuk mencopot ulama tadi dari segala pekerjaannya. Lagi-lagi nihil, karena ulama tadi tak memiliki pekerjaan apa-apa. Namun raja Baybars I tetap saja tidak membunuhnya dan malah membebaskannya dengan mengusirnya keluar dari Syam. Pembesar-pembesarnya pun tergoda untuk bertanya: “ajaib sekali kau tak membunuhnya, padahal kau telah melakukannya pada ulama-ulama lain yang menolak titahmu?” dengan gemetar dan nada ketakutan raja Baybars I menjawab, “aku melihat dua binatang pemangsa [predators] keluar dari balik pundaknya dan ingin menerkamku, maka aku urung membunuhnya”. Di kemudian hari sejarah mencatat ulama yang selamat dari pembunuhan tadi adalah Abu Zakaria Yahya bin Hizam an-Nawawi, kita mengenalnya dengan Imam Nawawi. Jika menilik cerita di atas, maka bisa disimpulkan Nawawi hidup di akhir masa dinasti Ayyubiyyah dan pada masa raja barbarys I [658-676H/1260-1277M] salah seorang keturunan raja-jaja koptik Mesir. Dan pada masanya juga, bisa dibilang keilmuan Islam sedang menuju klimaksnya, karena pada abad-7 H, telah muncul dan tersebar ulama-ulama besar Islam yang masyhur di bidangnya, seperti: Ibnu Sholah [muhaddits], Ar-Rofi’i [ulama besar fiqh Syafi’i], Ibnu an-Nadhim [sejarawan], Muhyiddin ibnu Arobi [sufi], dll. Termasuk Imam Nawawi yang juga seorang pakar bahasa, muhaddits dan faqih [beliau seorang ulama besar fiqh madzhab Syafi’i]. Dalam Siyaar an-Nubala, Ad-Dzahabi mencantumkan puji-puji untuk Imam Nawawi dengan sebutan: As-Syeikh, al-Imam, al-Qudwah, al-Hafidz, al-Zahid, al-Abid, al-Faqih, al-Mujtahid al-Rabbani, Syaikh al-Islam, Hasanah al-Anam.

Imam Nawawi lahir di Nawa, daerah Hauran selatan Damsyik pada bulan Muharram 631H. Ayahnya bernama Syaraf bin Murry seorang pemilik toko di Nawa. Ibnu al-Athor, salah seorang murid setia Imam Nawawi memuji ayahnya sebagai syekh waliyullah yang zahid dan wara’. Mengenai julukannnya ‘muhyii ad-diin’ [yang menghidupkan agama], Imam Nawawi sangat tidak menyukainya. Karena menurut beliau, agama akan selalu dan pasti hidup tanpa membutuhkan orang yang menghidupkannya. Sikap ini sekaligus mencerminkan ketawadhuan beliau. Seorang Muhaddits, Ahmad bin Farh al-Lakhami [w 699H] menceritakan bahwa Imam Nawawi pernah berkata: “saya tidak akan membolehkan orang lain menjuluki saya sebagai Muhyiddin “. Masa kecilnya dihabiskan menemani ayahnya di toko yang dia punya, sambil sesekali menimba ilmu dari beberapa masyayikh di Nawa. Pada tahun 649H, saat berumur 18 tahun, bersama bapaknya beliau menuju Damsyik yang saat itu dikenal sebagai pusat keilmuan dunia islam. Babak baru hidupnya dirangkai di kota ini. Memulai karirnya sebagai tholib al-ilmi, beliau mendatangi syekh Jamaluddin Abdul Kafi. Namun belum secuil Nawawi muda mencicipi ilmunya, beliau malah menyarankan agar Nawawi mengikuti halaqoh mufti Syam saat itu syekh At-Taaj al-Firkah yang tak lama kemudian merekomendasikannya untuk belajar di madrasah Rawahiyyah bersama syekh al-Kamal Ishaq al-Maghribi. Dua tahun berada di Damsyik, bersama ayahanda tercinta beliau menunaikan haji. Lalu menetap di Madinah al-Munawwaroh sekitar satu bulan setengah sambil tetap menimba ilmu pada syekh al-Marakisy. Dan selama di sana beliau telah dua kali menunaikan ibadah haji. Setelah haji, beliau pulang ke Damsyik dan kembali menetap di madrasah ar-Rawahiyyah hingga wafatnya pada malam keempat, 24 rajab 676H dan dimakamkan di Nawa sebagaimana permintaannya. Karena kejuhudannya dalam menimba ilmu, dalam jangka waktu 10 tahun beliau mampu berdiri sejajar dengan ulama-ulama besar pada masanya, bahkan kalo boleh dibilang melampaui.

Seperti Ibnu Katsir dalam Bidayah wa an-Nihayahnya menyebut beliau sebagai ulama spesial yang kelebihan-kelebihannya tidak mampu di capai ulama-ulama fiqh lain. Di antara gurunya: al-Kamal Ishaq al-Maghribi, Abdurrahman bin Nuh, Zainuddin Abul Baqo, dll. Murid-muridnya seperti: Ibnu al-Athor, al-Badr Muhammad ibnu Jama’ah, dll. Adapun sebagian karya besarnya: Syarh Muslim, Riyadhus-Sholihin, al-Raudhoh, al-Adzkar, al-Manhaj, at-Tibyan, dll

Nawawi, usia, dan beberapa karya

Sebagaimana sedikit dipaparkan di atas, Imam Nawawi memulai debutnya sebagai pelajar saat berumur 18 tahun di Damsyik [649H]. Dan mulai menulis pada tahun 660H hingga wafatnya. Dengan kata lain, beliau hanya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk menjadi seorang ulama besar. Karena beliau hidup tidak lebih dari 45 tahun [631H-676H]. Bisa dibilang, secara keseluruhan usia produktifnya belajar dan berkarya tidak lebih dari 25 tahun, dan hanya mati yang dapat menghentikannya. Proses pembelajaraan yang amat singkat dengan hasil yang luar biasa. As-Sakhawi, dalam biografi Imam Nawawi menceritakan bahwa Imam Nawawi itu kalau menulis sampai ‘pegel-pegel’ dan lemes tangannya, lalu beliau letakkan penanya di meja dan bersenandung. Oleh al-Kamal al-Adfawi senandungnya diterjemahkan: “Aku menulis karya-karyaku ku pada zaman yang mudah dan umur yang sedikit”. Karya-karya Imam Nawawi terbagi 3 macam: 1. Karya yang selesai sempurna penulisannya, seperti: Syarh Muslim, al-Roudhoh, Riyadhus-Sholihin, dll 2. karya yang belum selesai karena beliau telah wafat lebih dulu, seperti: al-Majmu Syarh al-Muhadzab, Syarh al-Wasith, Syarh al-Bukhori, dll 3. karya yang dihapus karena alasan-alasan tertentu. Beberapa alasan Imam Nawawi menghapus karyanya: khawatir tidak ikhlas saat menulis, beberapa tulisan masih belum matang dan tidak ada waktu untuk mengecek ulang. Ibnu al-Athor muridnya setianya sedikit bercerita tentang hal ini, “pernah sekali Syekh Imam Nawawi meminta saya menjual kertas-kertas [sekitar seribua-an kertas] yang berisi tulisan-tulisan beliau, namun kemudian malah menyuruh saya menghapus tulisan yg ada di kertas-kertas tadi. Dan saya takut jika tak melakukan perintahnya, maka saya pun taat. Namun sekarang saya rasa menyesal”. Imam ad-Dzahabi menuturkan secara umum gaya kepenulisan Imam Nawawi dalam kitab-kitab karangannya, “lebih sederhana daripada ucapannya sehari-hari”. Karena bahasanya yang mudah dan sederhana, maka tidak sedikit ulama yang hafal di luar kepala karya-karya beliau. Seperti Ibnu Malik an-Nahwi yang hafal al-Manhaj.

Riyadh as-Shalihin Min Kalami Sayyidil Mursalin.

Riyadhus-Shalihin memiliki arti taman orang-orang shalih. Kitab ini berisi kumpulan hadits-hadits nabi yang berkenaan dengan masalah hukum, nasihat, kabar gembira, dan penjelasan mengenai amal-amal sholeh dan apa yang akan kita dapatkan dengan melakukan itu. Kitab ini tersusun dari 21 bagian [kitab]: Muqoddimah, kitab al-Muqoddimah, kitab al-Adab, kitab al-Adab at-Tho'am, kitab Adab al-Libas, kitab Adab an-Naum wa al-Idhtija’[berbaring], kitab as-Salam, kitab ‘Iyadah al-Maridh, kitab Adab as-Safar, kitab al-Fadhoil, kitab al-I'tikaf, kitab al-Haaj, kitab al-Jihad, kitab al-Ilm, kitab hamdillah ta'ala wa syukrihi, kitab Shalaat ‘ala Rasulillah SAW, kitab al-Adzkar, kitab al-Da'wat, kitab al-Umur al-Munha ‘anha, kitab al-Mantsurat wa al-Milh, dan kitab al-Isthighfar. Dan tiap-tiap bagian/kitab memiliki bab-bab berdasarkan tema utama, misalnya shalat, zakat, jihad, doa, Qur'an, dan sebagainya. Walau sebagian ulama menemukan bahwa hadits-hadits dalam kitab ini tidak semuanya shahih, namun tidak bisa kita pungkiri, kitab ini merupakan kitab yang memuat banyak kebaikan. Seperti yang juga diungkapkan penulis dalam muqodddimahnya: “saya punya keinginan menghimpun sebuah ringkasan dari hadits-hadits shahih, mencakup segala apa yang bisa menjadi jalan pemiliknya menuju akhirat, memenuhi adab-adabnya yang bathin maupun yang dzhahir, merangkum kabar gembira dan ancaman, juga menjelaskan berbagai macam adab ahli suluk, seperti hadits-hadits zuhud, latihan-latihan jiwa, pembersihan akhlak, kesucian-kesucian hati dan obat-obatnya, pemeliharaan anggota badan dan menghilangkan penyimpangannya, dll. Setelah wafatnya Imam Nawawi dalam kurun waktu yang lumayan lama, belum ada satu pun ulama yang mensyarh kitab ini. Ulama yang tercatat pertama kali mensyarh kitab ini adalah Muhammad Ali bin Muhammad ‘Allan as-Syafi’i [w 1057H]. Beliau seorang ulama besar yang lahir di penghujung abad-10H. Kitab beliau yang ditulis sebagai syarh kitab Riyadhus-Shalihinnya Imam Nawawi adalah “Dalil al- Falihin li Thuruqi Riyadhi as-shalihin” kitab ini dicetak 4 jilid. Dalam muqoddimahnya beliau berujar: “aku hanya ingin sedikit memberikan komentar dengan cara ilmiah atas kitab Riyadhus-Shalihin..”. Sebagai penutup, mengutip harapan syekh Imam Nawawi di akhir muqoddimahnya, “Saya berharap jika kitab ini telah rampung bisa menuntun semua yang turut serta memperhatikannya menuju kebaikan juga sebagai perisai dari segala keburukan dan dosa-dosa yang membinasakan. Dan saya memohon kepada semua yang mengambil manfaat dari kitab ini, agar mendo’akan saya, orangtua saya, guru-guru saya dan orang-orang yang kami cintai serta seluruh kaum muslimin. Hanya kepada Allah saya bergantung dan hanya kepada-Nya saya berserah diri dan bersandar. Hasbunallah wani’mal wakil ,wala haula wal quwwata illa billahil azizizil hakim. Amiin.







Daftar Referensi:

- Abdul ghani ad-Daqr, al-Imam al-Nawawi; Syaikh al-Islam wa al-Muslimin, wa ‘Umdah al-Fuqaha wa al-Muhadditsin, Daar el-Qalam press, Damsyik, cet.5 1426/2005
- al-Imam Abi Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Riyadh as-Shalihin, Daar as-Salam press, cet.5 1428/2007
- Ibnu ‘Allan As-Shiddiqi, Dalil al-Falihin li thuruqi Riyadhi as-Shalihin, www. Al-meshkat.com
- http://www.islamiccoins.ancients.info
- http://www.coptichistory.org
- http://www .bahrainevents.com
- http://www.ummah.com


Shubhan Hafidz

0 comments: